wahh di jerman juga ternyata ada kesetaraan gender.... baca yukk artikel berikut ini...
Seperti halnya dengan keadaan di negara lain dengan tatanan masyarakat modern, persamaan hak untuk kaum perempuan yang dituntut oleh undang-undang dasar telah mengalami perkembangan cukup jauh. Di bidang pendidikan misalnya, anak perempuan tidak saja dapat mengejar ketertinggalan terhadap anak laki-laki, melainkan malah sudah mendahului mereka. Di antara peserta ujian akhir gimnasium – yaitu sekolah lanjutan taraf tertinggi – terdapat 56 persen perempuan; andil perempuan muda pada jumlah mahasiswa baru di perguruan tinggi mencapai 50 persen. Empat puluh dua persen dari gelar doktor diraih oleh perempuan.
Semakin banyak perempuan mencari nafkah dalam pekerjaan. Sebagai salah satu dampak undang-undang tahun 2008 yang mengatur tunjangan dalam hal perceraian, kegiatan kerja menjadi semakin penting bagi kaum perempuan – memang hampir 70 persen di antara mereka bekerja. Namun sedangkan kebanyakan laki-laki bekerja purnawaktu, perempuan sering bekerja paruh waktu, khususnya mereka yang anaknya belum masuk sekolah. Dalam hal upah dan gaji pun masih tetap ada perbedaan cukup besar antara laki-laki dan perempuan. Tingkat gaji rata-rata dari perempuan yang bekerja purnawaktu hanya senilai 77 persen dari imbalan kerja rata-rata rekan laki-lakinya, dalam kelompok penerima gaji tertinggi bahkan hanya 73 persen. Biarpun perempuan kini semakin sering meraih posisi pimpinan dalam dunia kerja, halangan yang mereka hadapi dalam meniti karier masih cukup besar juga. Contohnya, hampir separuh di antara para mahasiswa, tetapi hanya sepertiga di antara karyawan ilmiah dan 17 persen saja di antara para profesor adalah perempuan.
Salah satu faktor penghalang bagi kenaikan posisi dalam pekerjaan ialah, jaringan tempat asuhan anak balita masih perlu dioptimalkan, dibandingkan dengan keadaan di negara Eropa lainnya. Perubahan yang terjadi dalam hal pembagian kerja rumah tangga antara perempuan dan laki-laki masih relatif kecil juga. Walaupun 80 persen di antara para ayah menyatakan ingin menghabiskan lebih banyak waktu dengan anak-anak mereka, tetapi kaum perempuan, termasuk mereka yang bekerja, menyediakan waktu untuk mengasuh anak dua kali lipat banyaknya. Boleh dikatakan yang memanfaatkan fasilitas cuti asuhan anak hingga kini hanya kaum perempuan saja. Namun sejak berlakunya aturan tunjangan orangtua, (lihat halaman 147) jumlah ayah yang cuti sementara dari tempat kerja untuk mengasuh bayinya meningkat menjadi hampir 16 persen lebih. Akan tetapi mayoritas para ayah tersebut (70 persen) memilih tinggal di rumah selama dua bulan saja.
Dibandingkan dengan penempatan posisi pimpinan di dunia usaha, perempuan sudah lebih mapan di dunia politik. Dalam kedua partai politik besar, SPD dan CDU, hampir setiap anggota ketiga atau keempat adalah perempuan. Perkembangan menarik terjadi dalam keanggotaan Bundestag: Pada tahun 1980 hanya delapan persen anggota parlemen adalah perempuan, kini hampir 33 persen. Sejak tahun 2005 Angela Merkel menjadi perempuan pertama yang menjabat Kanselir Federal Jerman.
Semakin banyak perempuan mencari nafkah dalam pekerjaan. Sebagai salah satu dampak undang-undang tahun 2008 yang mengatur tunjangan dalam hal perceraian, kegiatan kerja menjadi semakin penting bagi kaum perempuan – memang hampir 70 persen di antara mereka bekerja. Namun sedangkan kebanyakan laki-laki bekerja purnawaktu, perempuan sering bekerja paruh waktu, khususnya mereka yang anaknya belum masuk sekolah. Dalam hal upah dan gaji pun masih tetap ada perbedaan cukup besar antara laki-laki dan perempuan. Tingkat gaji rata-rata dari perempuan yang bekerja purnawaktu hanya senilai 77 persen dari imbalan kerja rata-rata rekan laki-lakinya, dalam kelompok penerima gaji tertinggi bahkan hanya 73 persen. Biarpun perempuan kini semakin sering meraih posisi pimpinan dalam dunia kerja, halangan yang mereka hadapi dalam meniti karier masih cukup besar juga. Contohnya, hampir separuh di antara para mahasiswa, tetapi hanya sepertiga di antara karyawan ilmiah dan 17 persen saja di antara para profesor adalah perempuan.
Salah satu faktor penghalang bagi kenaikan posisi dalam pekerjaan ialah, jaringan tempat asuhan anak balita masih perlu dioptimalkan, dibandingkan dengan keadaan di negara Eropa lainnya. Perubahan yang terjadi dalam hal pembagian kerja rumah tangga antara perempuan dan laki-laki masih relatif kecil juga. Walaupun 80 persen di antara para ayah menyatakan ingin menghabiskan lebih banyak waktu dengan anak-anak mereka, tetapi kaum perempuan, termasuk mereka yang bekerja, menyediakan waktu untuk mengasuh anak dua kali lipat banyaknya. Boleh dikatakan yang memanfaatkan fasilitas cuti asuhan anak hingga kini hanya kaum perempuan saja. Namun sejak berlakunya aturan tunjangan orangtua, (lihat halaman 147) jumlah ayah yang cuti sementara dari tempat kerja untuk mengasuh bayinya meningkat menjadi hampir 16 persen lebih. Akan tetapi mayoritas para ayah tersebut (70 persen) memilih tinggal di rumah selama dua bulan saja.
Dibandingkan dengan penempatan posisi pimpinan di dunia usaha, perempuan sudah lebih mapan di dunia politik. Dalam kedua partai politik besar, SPD dan CDU, hampir setiap anggota ketiga atau keempat adalah perempuan. Perkembangan menarik terjadi dalam keanggotaan Bundestag: Pada tahun 1980 hanya delapan persen anggota parlemen adalah perempuan, kini hampir 33 persen. Sejak tahun 2005 Angela Merkel menjadi perempuan pertama yang menjabat Kanselir Federal Jerman.
0 Kommentare:
Kommentar veröffentlichen